
Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan dibidang Pendidikan Nasional dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara meyeluruh. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tanggungjawab pendidikan, terutama dalam mempersiapkan peserta didik yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri dan professional dibidang masing-masing.
Menyadari hal tersebut pemerintah telah melakukan penyempurnaan system pendidikan, baik melalui perangkat lunak maupun perangkat keras, upaya tersebut antara lain dikeluarkannya:
- Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 2000 tentang pelimpahan kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai daerah otonom, yang memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Undang-undang Nomor: 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional.
Yang langsung berpengaruh terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan. Jika sebelum managemen pendidikan merupakan wewenang pusat dengan paradigma sentralisasi, maka dengan berlakunya undang-undang tersebut kewenangan bergeser pada pemerintah daerah, kota dan kabupaten dengan paradigma desentralisasi dalam wujud pemberdayaan sekolah.
Managemen berbasis sekolah merupakan paradigma baru managemen pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada sekolah. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar, dan dapat mengakomodasikan kebutuhan setempat.
Secara umum tulisan ini disusun dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang apa dan bagaimana pengembangan sekolah melalui manifestasi kultur sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah dapat dikembangkan di sekolah sehingga dapat dijadikan alternatif acuan kepala sekolah, guru dan semua pihak yang terkait bagi keefektifan pengembangan pendidikan di sekolah.
Pengembangn Sekolah Bersandar Pada 8 Kunci Keyakinan. Delapan kunci keyakinan tersebut adalah:
- Hanya ada dua jenis sekolah ada sekolah yang meningkat dan ada sekolah yang menurun
- Setiap sekolah dapat ditingkatkan tanpa memperhatikan tingkat keberhasilannya pada saat ini.
- Potensi untuk maju sudah ada di tiap-tiap sekolah.
- Pada peningkatan sekolah, semua orang dewasa yang terlibat merupakan faktor penting.
- Peningkatan sekolah merupakan suatu proses bukan suatu pristiwa.
- Orang yang bekerja disebuah sekolah, guru, staf tata usaha, serta pendukung lainnya berada pada posisi yang terbaik dalam mengatur proses pembaharuan.
- Guru dan staf tata usaha telah melakukan yang terbaik untuk semua kondisi yang dihadapi.
- Pembaharuan internal membutuhkan dan dipertahankannya pembicaraan mengenai peningkatan sekolah.
Delapan keyakinan ini merupakan modal bagi sekolah untuk melakukan pengembangan sekolah yang efektif. Proses menuju sekolah efektif dapat dilakukan dengan menyusun agenda sekolah yang meliputi tiga level yaitu:
- Level Kelas ( regulator)
- Level Mediator ( Profesi)
- Level Sekolah ( Manajemen)
Kultur Sekolah
- Pengertian Kultur
Secara harfiah kultur, diartikan sebagai kualitas internal, latar, lingkungan, suasana, rasa, sifat, dan iklim yang dirasakan oleh seluruh orang.
Ditinjau dari sumbernya, kultur bersumber dari spirit dan nilai-nilai kualitas kehidupan diantaranya seperti spirit dan nilai-nilai kebersamaan, disiplin, tanggung jawab, semangat hidup, menghargai orang lain, persatuan dan kesatuan.
Ditinjau dari manifestasi atau tampilannya yaitu merupakan aturan-aturan dan prosedur-prosedur yang mengatur bagaimana pimpinan dan anggota organisasi seharusnya bekerja, struktur organisasi yang mengatur bagaimana seorang anggota organisasi seharusnya berhubungan secara formal maupun informal dengan orang lain, sistem dan prosedur kerja seharusnya diikuti, dan bagaimana kebiasaan kerja dimiliki seseorang pemimpin maupun anggota organisasi.
- Pengertian Kultur Sekolah
Kultur sekolah diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai tertentu yang dianut sekolah, seperti dalam bentuk bagaimana kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar dan berhubungan satu sama lainnya, sebagaimana telah menjadi tradisi sekolah.
- Kultur Sekolah Yang Kondusif.
Kultur sekolah yang kondusif merupakan ekwivalensi dengan iklim terbuka, budaya positif, budaya terbuka, suasana batin yang menyenangkan. Namun sebutan terbuka, positif, dan menyenangkan mengandung makna bahwa sekolah yang secara produktif mampu memberikan pengalaman bagi perkembangan siswa secara utuh, tidak saja pada aspek kognitif, melainkan juga psikomotorik dan afektif
- Pengembangan Kultur Sekolah
Nilai-nilai yang dapat dikembangkan untuk membangun kultur sekolah:
- Semangat membaca dan mencari refrensi
- Nilai-nilai keterbukaan/kejujuran
- Nilai-nilai kebersihan
- Nilai-nilai disiplin dan efesiensi
- Nilai-nilai kebersamaan/ kerjasama
- Nilai-nilai saling percaya
- Budaya berprestasi dan berkompetisi
- Budaya memberi teguran dan penghargaan
- Tanda-Tanda Perubahan
a. Terkait budaya baca:
- Jumlah kunjungan ke perpustakaan
- Jumlah buku yang dipinjam
- Jenis buku yang dipinjan atau dibaca
b. Terkait budaya jujur;
- Transparansi dalam pengambilan kebijakan sekolah
- Kemandirian siswa dalam mengerjakan tugas-tugas
- Kesesuaian laporan dan kenyataan
c. Terkait budaya bersih;
- Kebersihan halaman sekolah, ruang kelas, ruang kerja,
Laboratorium, kamar mandi, dan WC
d. Terkait budaya disiplin dan efesiensi:
- Ketepatan waktu (PBM), frekwensi kehadiran, ketepatan
Waktu rapat dinas, pemanfaatan media, sarana dan
Prasarana
e. Terkait budaya kerjasama:
- Keterlaksanaan pembagian tugas, cara pengambilan
Keputusan, partisipasi komite sekolah, orang tua
Masyarakat, alumni dan dunia usaha.
f. Terkait budaya saling percaya:
- Pendelegasian wewenang, penetapan peserta latihan,
Pembentukan tiem kerja atau satuan tugas
g. Terkait budaya berprestasi dan berkompetisi:
- Partisipasi dalam berbagai lomba, Motivasi berprestasi
h. Terkait budaya memberi teguran dan penghargaan:
- Pemberian teguran bagi yang bersalah, pemberian bagi
Yang berprestasi.
Berbagai usaha yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan belum menunjukkan hasil yang menggembirakan bahkan masih banyak kegagalan dalam implementasinya dilapangan, kegagalan demi kegagalan antara lain disebabkan oleh masalah manajemen yang kurang tepat, sehingga tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan mutu belum dapat diwujudkan. Sejalan dengan Undang-undang sistem Pendidikan Nasional nomor: 20 tahun 2003, menuntut penataan manajemen pendidikan sebelumnya merupakan wewenang pusat, maka dengan berlakunya otonomi daerah dan manajemen berbasis sekolah, kewenangannya bergeser pada sekolah dibawah koordinasi dan pengawasan pemerintah daerah, kota dan kabupaten.
Dengan kewenangan ini saya mengajak seluruh teman-teman guru dan pemerintah melalui dinas pendidikan, mari kita kembangkan sekolah kita dimanapun kita tugas, mari kita bangun sekolah yang efektif, dan kita kembangkan kultur yang positif sehingga sekolah merupakan taman wiyata mandala.
Sunber daya manusia yang berkualitas, berpengetahuan, menguasai teknologi, informasi dan berakhlak mulia merupakan kunci sukses otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan yang dewasa ini dipandang sebagai komponen yang paling menentukan dalm proses pembangunan.
Perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap pendidikan sudah kita rasakan, mari kita bangun negeri kita ini dengan peran kita sebagai pelayan pendidikan, merupakan suatu tugas yang mulia.
Wallahu a’lam
