Persoalan budaya dan karakter bangsa dari masa ke masa menjadi perhatian bagimasyarakat. Perhatian budaya dan karakter itu mengenai berbagai aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat sosial berbicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum seminar, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupn politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan seperti peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat.
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah budaya dan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventifkarena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
Dasar hukum yang menaungi pelaksanaan Pendidikan Karakter diantaranya :
- Undang-undang Dasar Tahun 1945;
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- INPRES NO. 1 TAHUN 2010 tentang Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini:
- Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
- Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
- Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
- Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Mengapa Pendidikan Karakter itu penting ?
Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasrkan falsafah Pancasila. Hal ini menjadi upaya untuk mendukung perwujudan cita-cita sebagaimana diamanatkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Disamping itu, berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa kita dewasa ini makin mendorong semangat dan upaya pemerintah untuk memperioritaskan pendidikan karakter sebagai dasar pembangunan pendidikan.
Semangat dan upaya pemerintah dalam membangun pendidikan dengan memprioritaskanpendidikan karakter sebagai dasar pembangunan pendidikan ditegaskan dalam rencana pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.
Strategi kebijakan pendidikan yang lainnya adalah dengan melibatkan setiap program kegiatan disekolah dilakukan secara kontinyu berdasarkan nilai-nilai sosio pedagogis seperti kegiatan Palang Merah Remaja (PMR), Pramuka, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Perlombaan / Olimpiade sains atau Olahraga, dan juga revitalisasi gugus sekolah merupakan pola yang telah lama dilakukan di satuan pendidikan.
Pada tahap selanjutnya pengintegrasian semua kegiatan itu dengan integrasi pendekatannya adalah dalam beberapa aspek berupa Kegiatan Belajar Mengajar, Pengembangan Budaya Satuan Pendidikan, Kegiatan Ko-Kurikuler dan Ekstrakurikuler, dan Kegiatan keseharian dirumah dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya implementasi pendidikan karakter melalui tahap-tahap yaitu tahap operasional berupa sosialisasi dan membuat komitmen dengan semua stakeholder untuk mendukung pelaksanaan pendidikan karakter, tahap perencanaan berupa menyusun analisis konteks kondisi satuan pendidikan (internal dan eksternal) yang dikaitkan dengan nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan pada satuan pendidikan yang bersangkutan, menyusun program pelaksanaan pendidikan karakter (pengintegrasian melalui pembelajaran, penyusunan mata pelajaran muatan lokal , kegiatan lain, penjadualan dan penambahan jam belajar di sekolah), menyusun rencana aksi satuan pendidikan berkaitan dengan penetapan nilai-nilai pendidikan karakter, dan embuat perencanaan pengkondisian (penyediaan sarana , keteladanan , penghargaan dan pemberdayaan, penciptaan kondisi/suasana sekolah, dan mempersiapkan guru melalui workshop dan pendampingan), tahap pelaksanaan berupa melakukan penyusunan Kurikulum yang memuat nilai-nilai pendidikan karakter(mendata kondisi dokumen awal, merumuskan nilai-nilai, mengintegrasikan nilai-nilai), melakukan pengkondisian(menyediakan sarana, keteladanan, pengahargaan dan pemberdayaan, penciptaan kondisi atau suasana sekolah, mempersiapkan workshop dan pendampingan), tahap evaluasi berupa melakukan penilaian keberhasilan, melakukan supervisi.
Pendidikan karakter mempnyai beberapa interpretasi yaitu:
- Pendidikan karakter bukan hanya sekedar menanamkan mana yang benar dan mana yang salah.
- Pendidikan karakter merupakan usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation), sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya.
- Pendidikan karakter yang baik harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan yang baik atau loving good (moral feeling) dan perilaku yang baik (moral action), sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik.
Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa:
- Religius
Merupakan nilai sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur
Merupakan nilai perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
Merupakan nilai sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Merupakan nilai suatu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras
Merupakan nilai perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif
Merupakan nilai cara berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
Merupakan nilai sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis
Merupakan nilai cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Merupakan nilai sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.Semangat Kebangsaan
Merupakan nilai cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Merupakan nilai cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi
Merupakan nilai sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komuniktif
Merupakan nilai suatu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai
Merupakan nilai sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar Membaca
Merupakan nilai kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Merupakan nilai sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Merupakan nilai sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab
Merupakan nilai sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Dari 18 nilai karakter diatas, satuan pendidikan dapat menerapkan nilai-nilai tersebut sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Hasil atau dampak yang dicapai dari strategi yang dipilih adalah:
- Warga sekolah mulai menerapkan nilai karakter secara bertahap.
- Adanya dokumen Pendidikan Karakter yang terintegrasi dalam dokumen Kurikulum
- Pembiasaan budaya seyum, sapa, salam, sopan, dan santun (5S).
- Mulai memberikan keteladanan yang lebih baik dan mulia dimanapun berada.
- Secara perlahan-lahan kebiasaan lama yang kurang baik dapat diminimalisir.
Kendala-kendala yang mungkin terjadi dan dihadapi dalam melaksanakan strategi yang dipilih:
- Masih melekatnya kebiasaan yang lama pada diri warga sekolah
- Pengaruh lingkungan keluarga dan masyarakat
- Pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi
- Kurangnya keteladanan pemimpin
Dari uraian diatas dapat menjadi salah satu wawasan dan pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa bagi pemangku kepentingan dan semoga menjadi sekolah yang berkualitas, serta menjadi sekolah harapan masa depan. Juga sebagai nilai-nilai karakter yang seharusnya dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitasnya satuan pendidikan, baik dalam dokumen Kurikulum ataupun dalam implementasinya, serta keteladanan warga sekolah yang dapat dikembangkan secara terus menerus dan disosialisasikan kepada masyarakat secara menyeluruh, serta diharapkan ada terobosan yang baru dalam implementasi kegiatan untuk kemajuan ekonomi kreatif dan kewirausahaan. Silahkan mencobanya secara berkelanjutan dan berkesinambungan, terima kasih.
Wallahu a’lam.
