Oleh Triani, S.Pd.
Memelihara bahasa daerah dalam pemahaman kita adalah menjaga, memupuk dan menjadikannya lestari. Bahasa daerah menurut kamus (KBBI) adalah bahasa yang lazim digunakan dalam suatu daerah. Misalnya Bahasa Jawa, Sunda dan lain-lain, termasuklah bahasa daerah kita, bahasa daerah Bangka. Lalu, keterkaitan bahasa daerah dengan implementasi kurikulum merdeka saat ini? Apakah bersinggungan dengan penerapannya terhadap fungsi memelihara bahasa daerah? Jawabannya, bisa ya dan juga bisa tidak, tergantung pada penerapan dan peruntukan apakah sesuai atau tidak dengan tujuan pembelajaran.
Tentu, tak asing lagi di telinga kita akan adanya slogan utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Kata-kata lawas ini merupakan slogan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pernyataan ini tersirat dalam Undang-Undang Repulbik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara. Artinya, dalam proses belajar dan mengajar di sekolah pada tingkat dasar, menengah, dan menengah atas, wajib menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar (komunikasi).
Sementara itu, mengadopsi dari pengertian kata, kata-kata berbahasa daerah adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan dan merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang digunakan dalam berbahasa daerah. Berkaitan dengan aktivitas pembelajaran di sekolah, tentu saja penggunaan bahasa daerah kerap terjadi. Bahkan dalam pembelajaran Bahasa Indonesia sering terjadi penggunaan bahasa yang campur aduk. Terkadang terselip kata-kata bahasa daerah dalam penggunaan kalimat berbahasa Indonesia, dan juga sebaliknya.
Menurut ilmu kebahasaan penggunaan bahasa yang tercampur (frasa, kata, atau kalimat) disebut dengan istilah interferensi (pencampurbauran bahasa). Sebagai sebuah pengetahuan dalam tuturan berbahasa Indonesia, ini menyebabkan kekacauan pada saat belajar bahasa. Alasannya adalah adanya penyimpangan leksikal bahasa Indonesia yang tampak merupakan serpihan-serpihan leksikal yang masuk ke dalam tuturan bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan karena kebiasaan-kebiasaan ujaran bahasa atau dialek ibu terbawa ke dalam bahasa atau dialek kedua.
Pada dasarnya interferensi terjadi pada seseorang yang bilingual karena memiliki konsep berbahasa lebih dari satu. Sebab secara pasti dari interferensi adalah adanya pengaruh bahasa lain terhadap bahasa yang diucapkan (Nababan, 1984; Valdman 1966; Weinreich, 197 Sebagaimana dinyatakan Chaer (2004:158) bahwa bila penggunaan serpihan bahasa lain mengakibatkan penyimpangan terhadap suatu bahasa maka hal tersebut menyebabkan terjadinya peristiwa interferensi. Secara garis besar masalah interferensi pada satu sisi adalah masalah bagi penguatan berbahasa Indonesia dengan benar, pada sisi yang lain terjadinya interferensi dalam proses belajar bahasa adalah suatu keniscayaan. Sebab belajar adalah proses, dan proses membutuhkan waktu dan pengulangan.
Bahasa daerah dapat dikatakan juga dengan istilah sebagai bahasa ibu karena bahasa yang dikenal oleh anak pertama kali dalam kehidupannya. Nah, bahasa daerah atau katakanlah bahasa bahasa ibu ini juga sering kali diucapkan siswa pada saat di kelas baik pada saat proses belajar mengajar maupun pada saat berkomunikasi dengan teman. Pembelajaran bahasa Indonesia yang memang banyak menekankan pada aspek berbicara, sering sekali terjadi penggunaan bahasa ibu oleh siswa dalam pengucapannya. Bahkan dialek bahasa daerahnya masih kental terdengar. Hal ini tentu saja sering menjadi pusat permasalahan bagi anak–anak yang berbeda daerah dengan mereka. Biasanya kerap muncul adalah pencampuran kata yang kurang dipahami.
Hal ini terjadi dikarenakan siswa mampu menggunakan dua bahasa atau lebih dalam berkomunikasi atau sering disebut dwibahasawan. Dari masing-masing siswa yang berdwibahasawaan akan timbul gejala yang disebut kontak bahasa. Kontak bahasa dapat terjadi karena dipergunakannya dua bahasa atau lebih oleh penutur yang sama secara bergantian. Ternyata, keadaan ini dapat membawa perubahan dalam penggunaan bahasa pada penerapan Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) masa Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Dalam kurikulum merdeka, siswa dituntut harus biasa berinovasi dan berkarya, hal ini membuat siswa lebih memilih untuk menampilkan kearifan lokal daerah mereka, seperti yang dilakukan oleh siswa-siswa di SMA Riau Silip. Saat masa akhir pembelajaran tentang beragam materi berkaitan dengan kinerja mereka, para siswa melakukan gelar karya yang menampilkan hasil pembelajaran selama beberapa bulan. Gelar karya yang ditampilkan adalah produk atau jasa sesuai dengan tema. Mereka mengangkat cerita rakyat yang berasal dari desa Berbura dalam bentuk drama atau teatrikal. Dalam bermokunikasi pada pagelaran ini pastinya mereka menggunakan dialek desa setempat. Penggunaan bahasa daerah setempat lebih dominan dalam pagelaran tersebut.
Walaupun demikian, penggunaan bahasa daerah setempat tidak menjadi kendala yang cukup berarti, karena banyak di antara siswa bahkan pendidik dan tenaga pendidikan di sekolah dapat memahami arti dari bahasa tersebut. Bahkan, penerapan program P5 di sekolah dengan tema kearifan lokal khususnya kebhinekaan pada umumnya sangat memberikan wadah dan angin segar bagi adanya perubahan cara pandang dalam pemahaman akan kekayaan bahasa. Terkhusus pemeliharaan bahasa daerah. Walaupun terdapat sedikit kesalahpahaman makna, hal ini menunjukkan bahwa penggunaan bahasa daerah tetap berarti. Di samping itu, arti dari cerita yang disampaikan melalui pagelaran tersebut dapat dipahami. Para siswa dan guru menikmati sehingga pesan yang disampaikan melalui pagelaran itu tersampaikan.
Setidaknya nyata kurikulum merdeka, membuat siswa memiliki kebebasan untuk mengapresiasi, mengidentifikasi serta menginisiasi kemampuan mereka dalam berbagai bahasa terkhusus bahasa daerah. Dengan demikian, adanya kelemahan pemahaman bahasa daerah oleh sebagian orang, dapat terobati penggunaan bahasa tersebut dengan menikmati sajian gelar karya dalam kegiatan P5, dan nilai-nilai kearifan lokal kita dapat tersampaikan dengan baik.
