Oleh: Agus Jaelani, S.Pd
Manusia merupakan makhluk sempurna yang Allah ciptakan di muka bumi. Kesempurnaan terlengkapi untuk saling membutuhkan, menyayangi, dan mencintai. Di manapun manusia berada dan kapanpun waktunya, selalu membutuhkan manusia lain agar membantu dan bekerja sama. Hal ini didasari untuk sama-sama memenuhi kebutuhan hidup di dunia demi terpenuhi bekal hidup di akhirat.
Sebagai manusia (makhluk sosial) kita tidak bisa lepas dari manusia yang lain. Dengan demikian, sangat penting bagi manusia untuk menjalin kerukunan agar terwujudnya kehidupan yang damai, harmonis, dan selaras. Dengan kata lain, hidup rukun adalah napas dalam bermasyarakat. Jika kita tidak dapat berperilaku rukun, aktivitas dalam kehidupan kita akan terganggu. Hal ini tentu dapat merusak kinerja sebab merasa tidak aman dan nyaman.
Kerukunan berasal dari kata rukun yang berarti perihal hidup rukun, rasa rukun. Kerukunan dapat kita artikan suatu sikap seseorang untuk menghargai keberagaman, kebebasan orang lain dan memberikan kebenaran untuk mendapatkan pengakuan hak-hak manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan agar terwujudnya kehidupan yang harmonis dan damai (KBBI).
Kerukunan menjadi kebutuhan bagi manusia selama masih hidup di dunia. Hasrat untuk hidup bersama sudah menjadi hal yang manusiawi bagi seorang manusia normal baik secara psikologis maupun secara emosional. Manusia yang memiliki perilaku dan mental yang normal akan cendrung membutuhkan orang lain untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dalam hidupnya. Sebab kodrat sosial manusia, tidak mengherankan jika kebanyakan orang kesulitan untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. Kita membutuhkan orang lain dalam mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi. Sebagai contoh, seseorang mengalami motornya rusak, namun dia tidak bisa memperbaiki sendiri motornya, maka dia harus datang ke bengkel motor agar motornya dapat diperbaiki. Atau orang tersebut meminta tolong orang lain yang pandai dalam memperbaiki motor.
Hal ini membuktikan bahwa tidak semua orang yang memiliki motor bisa memperbaiki motor, begitu juga mekanik motor membutuhkan orang lain agar jasa yang dia keluarkan dapat ditukar menjadi uang dari hasil memperbaiki motor yang rusak.
Dewasa ini, kita rasakan nilai rasa kerukunan khususnya dalam beragama sedikit tergerus karena ulah manusia yang tidak bersyukur. Namun, selalu kita ucapkan syukur bahwa di daerah kita hal itu tidak dan jangan sampai terjadi. Daerah kita, khususnya wilayah Bangka Belitung adalah kawasan beragam multietnis yang rukun. Kerukunan antarumat beragama nampak terasa oleh kita, baik adat dan budaya.
Setiap umat beragama, dapat merayakan hari besar agama masing-masing dengan hikmat. Bahkan, umat beragama yang berbeda ini selalu berempati dengan saling mengunjungi dan mengucapkan selamat. Pemerintah juga sangat menjamin keamanan pelaksanaan ibadah hari-hari besar semua agama. Indahnya, negara menjamin tiap pemeluk agama untuk bebas menjalankan ajaran agamanya dan beribadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Jaminan memeluk agama ini telah diamanatkan oleh Konstitusi negara yang tertuang dalam pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 yang berbunyi “Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Pasal ini mengamanatkan kepada kita sebagai umat beragama untuk dapat saling menghormati, saling menghargai dan selalu menjaga toleransi agar kerukunan antarumat beragama di negara dapat terwujud. Kerukunan yang hakiki dapat menciptakan kedamaian dan kenyamanan dalam bermasyarakat.
Apalagi saat ini, tak lama lagi saudara kita masyarakat Khong Hu Cu akan merayakan hari raya keagamaan mereka. Nuansa imlek yang serba merah dan menyolok telah berpendar di tiap ruas jalan dan bangunan. Rasa bersatu telah terjalin, baik bagi umat Khong Hu Cu yang merayakan Imlek maupun umat agama lain, juga yang ada di Indonesia. Seperti kita ketahui bersama, sampai saat ini ada enam agama yang diakui oleh pemerintah, yakni Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu.
Hari raya Imlek di Indonesia menjadi hari raya nasional dan ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak diakuinya Khong Hu Cu sebagai agama resmi di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Sejak Pemerintah mengeluarkan Kepres nomor 6 Tahun 2000, maka secara resmi agama yang diakui di Indonesia menjadi 6 (enam) agama.
Kerukunan menjadi sakral jika dilakukan pada saat umat beragama saling merayakan dan menghormati ibadah masing-masing. Berkenaan dengan kerukunan, suasana Imlek merupakan momen yang sangat dinanti-nantikan oleh warga etnis Tionghoa yang beragama Khonghucu di seluruh dunia umumnya, serta umat Khonghucu Indonesia khususnya. Momen Imlek menjadi waktu yang sangat penting bagi umat Khonghucu dalam rangka merajut kerukunan bersama keluarga besar, kerabat, teman dan tetangga, baik yang sama keyakinan maupun yang berbeda keyakinan.
Suasana Imlek pada tahun ini pun berbeda daripada tahun–tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena adanya pelonggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat) dari Presiden Joko Widodo pada akhir Desember 2022 kemarin. Masyarakat umum khususnya masyarakat Tionghoa tentu menyambut gembira. Dan ini adalah buah dari tingkat toleransi dan menghargai warga yang disebut sebagai warga minoritas.
Nyatalah, kerukunan hidup sangat penting. Sebab dengan hidup rukun kita dapat menerapkan pola hidup yang sehat. Selain itu, banyak manfaat hidup rukun bagi manusia, di antaranya; Pertama, kerukunan dapat menghindari perselisihan. Untuk mewujudkan kehidupan bersama memang tidak semudah yang diucapkan. Terkadang dalam hidup bersama-sama dengan latar belakang yang berbeda muncul perselisihan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar diri kita. Namun dengan rasa sadar bersama, kerukunan dapat meredam perselisihan yang timbul dalam masyarakat yang multikultur. Sebab, setiap permasalahan yang ada akan selalu ada jalan untuk diselesaikan secara damai.
Kedua, kerukunan dapat menciptakan suasana yang nyaman. Setiap manusia mengharapkan kehidupan nyaman dan tentram. Suasana yang nyaman dan tentram ini akan dapat terwujud jika hidup rukun sudah membudaya dalam masyarakat itu sendiri. Tiap-tiap anggota masyarakat menjalankan kewajiban dan dapat menikmati haknya masing-masing. Ketiga; kerukunan menciptakan rasa aman dan damai. Rasa aman dan damai menjadi hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Ketika rasa aman tidak terwujudkan, maka konflik akan muncul dalam masyarakat. Rasa aman dan damai akan nampak dalam masyarakat yang hidup dalam suasana rukun. Dan banyak manfaat lain yang membuat kerukunan menjadi penting bagi manusia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Tentu, kerukunan hidup sangat penting. Sebab dengan hidup rukun kita dapat dengan hikmat menjalani peran kita sebagai masyarakat membangun bangsa. Rajutan sikap dan rasa yang membangun kerukunan selama ini (terutama dalam menghargai agama lain) menjadikan kita manusia yang memang memiliki hati yang mulia. Selamat tahun baru.