Oleh: Derry Nodyanto
Kualitas pendidikan yang baik membutuhkan komitmen yang tinggi dari para pelakunya. Dan pelaku sentral yang mengambil peran penting tersebut adalah guru. Mengapa guru? sebab dalam proses pembelajaran guru merupakan sutradara handal yang secara ideal harus mengetahui potensi yang dimiliki oleh anak didiknya. Setelah kurun waktu tertentu mengetahui potensi yang ditunjukkan oleh anak didiknya, guru dapat mengarahkan mereka untuk terus menggali potensi yang dimiliki masing-masing secara mendalam. Selain itu dengan mengetahui potensi anak didiknya, diharapkan tidak lagi terdengar penilaian negatif yang bersumber dari guru tentang anak didiknya.
Ini pula yang ditegaskan oleh Munif Chatib (2009) bahwa anak-anak bagaimanapun juga adalah ciptaan Allah SWT yang telah dijadikan sempurna sedemikian rupa lengkap dengan talenta dan kecerdasan masing-masing. Karena itu jika ada masalah dengan anak didik di sekolah, maka tak dapat diklaim umpamanya bahwa anak itu “bodoh” atau dengan gelar tak pantas lainnya.
Titik perhatian bagi pemerintah atas asumsi tersebut adalah berkaitan dengan profesi guru. Secara ideal seharusnya hanya para lulusan terbaik saja yang dapat menjadi guru. Sebab profesi guru bukanlah profesi sembarangan yang bisa begitu saja dilakoni atau menjadi singgahan terakhir bagi siapa saja yang belum beruntung atau gagal mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Empat kompetensi guru mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional harus terinternalisasi secara utuh dalam setiap insan pribadi pendidik dan harus diaktualisasikan dalam nilai praksis di lapangan. Maka perilaku guru, tanggung jawab, dan inovasi yang dilakukan oleh guru dalam menyelenggarakan pembelajaran memiliki andil besar dalam upaya memajukan kualitas pendidikan di negeri ini.
pengertian menurut penulis bahwa untuk menjadi guru harus BERANI ( Perilaku, Tanggung Jawab, dan Inovasi ). perilaku , Berkaitan dengan perilaku guru. perilaku merupakan kunci utama untuk menjadi seorang guru. Guru sebagai pendidik harus terlebih dahulu menunjukkan perilaku yang berkarakter dan mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah, keluarga, maupun dalam masyarakat. Akan menjadi sia-sia apabila guru melarang pendidikan karakter kepada anak didik, namun perilaku berkarakter belum menjadi bagian dari hidup seorang guru. Maka tepatlah ungkapan yang mengatakan bahwa “guru tidak bisa melarang apa yang dia mau, guru tidak bisa melarang apa yang dia tahu, guru hanya bisa melarang siapa dsaya terlebih dahulu” . Intinya anak didik akan mudah melihat, mendengar dan mengikuti perilaku yang ditunjukkan oleh gurunya. Ini dikarenakan guru merupakan cerminan bagi anak didiknya.
Kriteria selanjutnya yang perlu dimiliki oleh seseorang yang berkeinginan menjadi guru adalah tanggung jawab . Tentu tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang guru harus dimaknai secara holistik, yaitu tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, sekolah, lingkungan, agama, dan juga negaranya. Lebih khusus lagi tanggung jawab kepada anak didik sebagai konsumen yang menerima jasa jasa dari seorang guru. Oleh karena itu merupakan kesalahan besar jika tanggung jawab seorang guru hanya sekedar “asal memenuhi tugas”. Mental guru “asal memenuhi tugas” justru semakin menjauhkan hakekat tanggung jawab itu sendiri dan mencederai harapan pendidikan terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan.
Sudah barang tentu kualitas SDM dekat dengan tanggung jawab guru, utamanya dalam proses pembelajaran. Kualitas merupakan output dari input dan proses. Sederhananya berpikir apabila input dan proses baik, maka output yang didapatkan juga akan baik. Akan jauh lebih baik jika input- nya tidak begitu baik, tetapi melalui proses yang dilakukan dapat menjadi baik. Dan semua itu tidak terlepas dari tanggung jawab guru yang “berjiwa mendidik” untuk melakukan proses terbaik dengan cara sebaik-baiknya atas dasar rasa memiliki, bangga, dan bertanggung jawab atas amanah yang diemban sebagai seorang guru sehingga berbuah hasilSDM yang sesuai dengan perkembangan zaman, yaitu SDM yang memiliki sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terintegrasi dengan baik.
Tak kalah penting bahwa tuntutan zaman menuntut guru saat ini bertransformasi menjadi insan pembelajar yang proaktif. Dan hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan inovasi(inovasi). Inovasi yang dimaksud disini bukan berarti guru harus menciptakan/menghasilkan produk baru dalam pembelajaran, akan tetapi dapat mengimplementasikan hal-hal baru yang menurut guru sangat cocok dan relevan dengan konten yang sedang dipelajari oleh anak didik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya. Apalagi dengan gaji yang diterima oleh guru saat ini, sudah seharusnya dibuat pola yang seimbang antara kebutuhan dasar dengan kebutuhan untuk melahirkan dan berprestasi. Salah satunya dengan cara menambah jumlah koleksi buku referensi dalam rangka menemukan dan memperdalam berbagai strategi mendidik guna mendidik maupun meng up grade pengetahuan melalui berbagai pelatihan, seminar, workshop .yang relevan sehingga teknik mengajar pun tak lagi terjebak pada pola-pola perilaku rutinitas yaitu dengan menggunakan metode ceramah.
Intinya kualitas pendidikan di negeri ini harus berkelanjutan dan dinamis mengikuti perubahan zaman. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut maka guru harus BERANI ( Perilaku, Tanggung Jawab, dan Inovasi) . Pada akhirnya salah satu poin dari tujuh poin Kapsul Waktu yang berisikan rangkuman Impian Indonesia 2015-2085 yang ditanam oleh Presiden Jokowi di Lapangan Hasanap Sai Kabupaten Merauke, Papua, Tanggal 30 Desember 2015 yaitu “Sumber daya manusia Indonesia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia” merupakan sebuah keniscayaan. Semoga****