Oleh : Yeni Fransiska, S.Pd.
Pembagian rapor merupakan momentum penting yang dilakukan sebagai penanda berakhirnya kegiatan pembelajaran dalam satu semester. Berbagai pihak tentu akan memberikan respon berbeda terhadap momen berkala dalam dunia pendidikan ini.
Pihak murid akan menanggapi rapor sebagai perolehan dan capaian hasil belajar mereka dalam satu semester. Sementara pihak orang tua akan memandang rapor sebagai tolak ukur keberhasilan anak-anak mereka. Adapun pihak guru akan menjadikan rapor sebagai bentuk review dan evaluasi terhadap proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Sedangkan pihak pemangku kepentingan sekolah (kepala sekolah dan pihak dinas pendidikan) akan merespon rapor sebagai tolak ukur kualitas keterlaksanaan berbagai proses yang dilaksanakan oleh pihak sekolah.
Rapor menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan buku yang berisi nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah, berfungsi sebagai laporan guru kepada orang tua atau wali murid. Secara umum rapor dijadikan sebagai suatu bentuk penyampaian hasil belajar murid selama satu semester secara tertulis kepada pihak orang tua atau wali murid.
Dalam dunia pendidikan, rapor merupakan output yang muncul sebagai sebuah proses panjang dalam waktu tertentu, baik oleh murid maupun pihak sekolah, terutama guru tentunya. Proses itu dimaknai sebagai pembelajaran. Murid akan belajar untuk mencapai kompetensi tertentu sesuai kurikulum yang digunakan. Sedangkan guru akan belajar untuk menemukenali potensi murid melalui berbagai proses reflektif tiada henti yang terus dilakukan sebagai upaya untuk menuntun tumbuh kembang murid.
Secara luas rapor akan dipandang sebagai penilaian hasil belajar. Rapor akan menjadi tolak ukur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kualitas disini dalam arti murid menjadi pembelajar yang efektif dan guru menjadi motivator yang baik. Murid akan terlihat secara intensif untuk mengerjakan tugas yang diberikan sesuai bakat dan minatnya, sedangkan guru akan memberikan motivasi dan bimbingan kepada murid untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas belajarnya.
Pembelajaran yang berkualitas haruslah dipahami sebagai proses yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada murid untuk memahami kekuatan sekaligus kekurangan yang ada pada diri. Kebermaknaan proses pembelajaran akan menumbuhkan kesadaran diri murid akan potensi yang harus dikembangkan dan kelemahan yang harus ditingkatkan. Dan hasil penilaian belajar dalam hal ini rapor menjadi salah satu bahan reflektif murid untuk menemukenali dirinya sendiri.
Penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran. Proses pembelajaran yang telah dilaksanakan tentunya haruslah diukur sejauh mana ketercapaiannya atas tujuan yang telah ditetapkan. Penilaian akan menjadi proses penting tak hanya untuk murid, melainkan juga untuk guru, sekolah, dan berbagai pihak terkait lainnya. Sejauh mana setiap pihak akan memahami dan memaknai hasil penilaian yang telah dilakukan tentunya akan memunculkan berbagai cara pandang yang berbeda satu sama lainnya.
Angka-angka yang disajikan dalam rapor merupakan suatu bentuk hasil penilaian yang dilakukan pihak guru kepada murid. Dan sekolah menjadi pihak yang akan menggunakan angka-angka tersebut sebagai bentuk pengukuran kualitas pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Menjadikan angka sebagai tolak ukur ketercapaian hasil pembelajaran tentu pada awalnya dengan tujuan yang positif. Berupaya merangkum ketercapaian proses sekaligus menyampaikan bentuk pertanggungjawaban kepada berbagai pihak yang berkepentingan.
Murid diharapkan akan memaknai angka-angka dalam rapornya sebagai penghargaan atas usaha keras yang dilakukan sekaligus memberi "isyarat" komponen atau aspek mana yang harus ditingkatkan. Angka yang tinggi pada rapor akan dipandang murid sebagai keberhasilan belajarnya dan angka yang rendah diharapkan mampu menjadi motivasi bagi murid untuk lebih meningkatkan usaha belajarnya.
Sedangkan guru sebagai "penulis" angka di rapor diharapkan akan memaknai angka-angka tersebut sebagai bahan evaluasi dan refleksi diri. Bagaimana guru menjadikan angka-angka itu sebagai bentuk umpan balik yang positif kepada dirinya untuk mengembangkan dan merencanakan proses pembelajaran yang jauh lebih berkualitas dan bermakna dari sebelumnya. Seorang guru akan berupaya untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya agar hasil penilaian di masa selanjutnya lebih meningkat lagi tentunya.
Jika berbagai pihak harus memaknai penilaian hasil belajar dalam bentuk angka-angka di rapor sebagaimana yang telah dipaparkan di atas maka seyogyanya "angka" yang dituliskan di rapor benar-benar haruslah dilakukan dengan penuh kejujuran. Guru harus menyampaikan hasil penilaian sesuai dengan perolehan setiap muridnya. Tidak dilebih-lebihkan dengan tujuan untuk apa pun.
Guru harus mampu menyajikan "angka" pada rapor agar murid mampu mengenali dan memahami dirinya dengan sebenar-benarnya. Mampu memahami kekurangan dan kelebihannya. Dan mampu memberikan motivasi pada murid untuk meningkatkan usaha agar tercapai hasil yang lebih baik lagi dalam proses selanjutnya.
Orang tua atau wali murid akan mampu melihat sejauh mana perkembangan belajar anak mereka. Dan diharapkan mampu memberikan dukungan kepada murid agar mampu meningkatkan usaha belajarnya.
Dalam praktik di lapangan dewasa ini, ternyata "angka" pada rapor mengalami pergeseran makna. Banyak guru yang menuliskan "angka" pada rapor dengan tujuan agar proses pembelajaran yang dilakukannya dianggap berhasil oleh berbagai pihak. Tak ingin dianggap gagal jika memberikan "angka" yang standar apalagi yang rendah.
Esensi penilaian hasil belajar akan hilang karena tak lagi mencerminkan proses dan hasil yang sesungguhnya tercapai. Guru dianggap sukses dalam prosesnya, murid pun merasa telah berhasil dalam pembelajarannya. Akibatnya proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak memiliki kebermaknaan sama sekali. Sebatas pencitraan saja. Semua pihak akan merasa senang terhadap capaian hasil belajar yang tercantum dalam rapor, padahal sesungguhnya banyak proses yang masih harus dibenahi dalam proses pembelajaran tersebut. Apakah ini yang sebenarnya diharapkan dalam dunia pendidikan kita?
Bukan "angka" yang besar sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembelajaran. Sebagai guru kita harus menyadari bahwa pembelajaran akan berhasil jika bermakna dalam diri seorang murid. Bagaimana murid menerapkan hasil pembelajaran dalam kehidupannya sehari-hari, bahkan dibawanya sampai dewasa nanti. Memecahkan berbagai masalah kontekstual dalam masyarakat dengan pemahaman materi yang telah dipelajari. Itulah kompetensi, sesuatu yang harusnya dicapai dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan.
Guru dalam tugasnya tak hanya mengajar, namun juga mendidik dan menanamkan berbagai karakter baik pada murid, termasuk kejujuran dan tanggung jawab. Tak hanya melalui teori dan perkataan, namun lebih harus dicontohkan melalui sikap dan perbuatan. Implementasi dalam sikap dan tindakan.
Jadikan "angka" pada rapor bermakna sesuai dengan esensi penilaian itu sendiri, bukan sesuatu yang dipaksakan hanya demi gengsi. Rapor merupakan proses untuk merefleksi diri bagi guru, murid, sekolah, dan orang tua atau wali murid. Mengakui kekurangan dan selalu berusaha untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil yang dicapai tentunya merupakan potret insan pendidikan negeri ini. Memaknai "angka" bukan sekadar gengsi semata, tetapi sebagai sebuah proses yang bermakna.