Artikel

Literasi Kemerdekaan; 17 Agustus 2022

Merdeka Mengajar; Seri Memaknai Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 sebagai Sosok Pengajar dan Pendidik.

 

Seri merdeka dimaknai sebagai sebuah keterbebasan diri setiap pribadi-pribadi dari belenggu aturan-aturan yang bersifat mengikat diri dan harus dilaksanakan dengan segala daya upaya dan kemampuan diri. Dengan kata lain, kemerdekaan seri merdeka mengajar merujuk kepada karakter diri dalam menyikapi aturan-aturan yang mesti ditaati dan dijalankan bagi setiap pribadi-pribadi yang diharuskan menaatinya. Sebut saja, datang kesekolah tepat waktu, pulang dari sekolah tepat waktu, memenuhi kewajiban jam kerja 37,5 jam per minggu atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong, masuk kelas tepat waktu, memiliki administrasi pembelajaran dan penilaian yang standar Permendikbud, mengembangkan diri melalui berbagai seminar atau workshop atau kegiatan sejenisnya, melakukan publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat, dan lain sebagainya berbagai aturan yang mesti dipenuhi dan mengikat.

 

Merdeka seri memaknai peringatan hari kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia menggambarkan  sebuah rasa hormat dengan cara mengenang jasa-jasa para pahlawan kusuma bangsa yang telah gugur mendahului kita. Apakah sesungguhnya menghormati jasa-jasa para pahlawan kusuma bangsa yang telah gugur mendahului kita cukup hanya dengan berbagai kegiatan seremonial dengan melakukan penghormatan, bagi kita yang masih hidup, melalui upacara bendera, memberikan penghormatan, mengirimkan doa, dan lain sebagainya berbagai seremonial kebangsaan yang mempersatukan hati, lisan, dan perbuatan demi negeri tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Belumlah cukup segala bentuk seremonial tersebut yang dilakukan tahunan dalam berbagai bentuk perayaan. Bukankah merealisasikan semangat kemerdekaan dalam kehidupan nyata dan sendi-sendi dalam bernegara menjadi lebih bermakna dalam memaknai hari kemerdekaan Republik Indonesia. Sebut saja, memerdekakan diri untuk datang kesekolah tepat waktu, pulang dari sekolah tepat waktu, memenuhi kewajiban jam kerja 37,5 jam per minggu, masuk kelas tepat waktu, berusaha memiliki administrasi pembelajaran dan penilaian yang standar Permendikbud, berusaha terus membuka diri untuk berkembang melalui berbagai seminar atau workshop atau kegiatan sejenisnya, berusaha melakukan publikasi ilmiah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab profesi yang membutuhkan profesionalisme. Inilah salah satu tafsir merdeka mengajar; seri memaknai peringatan hari kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia sebagai guru dan pendidik dalam tulisan ini.

 

Merdeka seri memaknai peringatan hari kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia dimaknai sebagai sebuah upaya diri untuk membangun karakter budaya positif sebagai pribadi-pribadi guru, di gugu dan ditiru, dan sebagai pribadi-pribadi pendidik, sosok teladan dan sang penuntun, dalam menyikapi berbagai aturan yang mesti dilaksanakan dan bersifat mengikat menjadi sebuah kebutuhan diri sebagai pribadi-pribadi pendidik dengan semboyan Ing Ngarsa Sungtulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tutwuri Handayani. Misalkan, memenuhi kebutuhan jam kerja 37,5 jam per minggu, memenuhi kebutuhan masuk kelas tepat waktu, memenuhi kebutuhan administrasi pembelajaran dan penilaian yang standar Permendikbud, memenuhi keterbukaan diri untuk terus berkembang melalui berbagai seminar atau workshop atau kegiatan sejenisnya, memenuhi laku diri melalui publikasi ilmiah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab profesi yang membutuhkan profesionalisme. Inilah merdeka mengajar; seri memaknai peringatan hari kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia dalam tulisan ini yang selanjutnya setiap komponen kebutuhan-kebutuhan, bukan aturan-aturan, tersebut akan diuraikan dan dideskripsikan berdasarkan sudut pandang budaya positif dan inkuiri apresiatif. Ini, budaya positif dan inkuiri apresiatif, dimaknai sebagai sebuah pendekatan kolaboratif untuk mengetahui kondisi suatu organisasi atau komunitas dalam mengembangkan perilaku suatu organisasi melalui pengajuan pertanyaan yang tersusun dan dijalankan dalam suasana yang positif dan apresiatif.

 

Memenuhi kebutuhan jam kerja 37,5 jam per minggu; merupakan aturan yang mengikat bagi setiap individu yang bekerja dilingkungan ekosistem satuan pendidikan. Artinya, berangkat pagi pulang sore. Menghabiskan waktu di tempat kerja dilingkungan ekosistem satuan pendidikan. Dilihat dari sudut pandang budaya positif inkuiri apresiatif muncul pertanyaan; bagaimana saya mesti menyikapinya? Saya mulai mencari kemerdekaan pada diri saya dengan mencoba meyakini bahwa ini, profesi guru dan pendidik, adalah pilihan hidup yang secara sadar saya pilih dan jalani. Menjalani profesi ini membutuhkan disiplin diri guna menuntun anak-anak mencapai kebahagiaan dalam pembelajaran dan keselamatan yang merupakan salah satu tujuan pendidikan. Untuk mencapai itu membutuhkan komitmen diri  untuk secara kaffah atau menyeluruh atau totalitas menjalani profesi sebagai guru dan pendidik. Artinya, beban kerja 37.5 jam dalam satu minggu adalah tuntunan bagi profesi ini agar secara kaffah dapat melayani dan mengabdikan diri untuk pilihan profesi ini, guru dan pendidik, di gugu dan ditiru dan sosok teladan dan sang penuntun. Maka pada akhirnya, 37.5 jam per minggu adalah sebuah kebutuhan bukan sebuah aturan. Ini berarti bahwa ketika saya mampu merasakan dan menyadari bahwa ini adalah kebutuhan bukan aturan maka saya sudah masuk secara kaffah menjalani profesi ini. Untuk itu, saya sudah merdeka dari belenggu aturan 37.5 jam per minggu.

 

Berikutnya, memiliki administrasi pembelajaran dan penilaian yang standar Permendikbud. Saya sudah menyelesaikan pendidikan profesi saya sebagai pendidik, saya sudah memiliki sertifikat pendidik yang mencerminkan profesionalitas diri, saya sudah mengikuti berbagai kegiatan workshop dan In House Training berbagai JP, saya sudah memiliki masa dan pengalaman kerja puluhan tahun menjadi guru dan pendidik, saya bahkan hafal materi pembelajaran dan bisa mengajar tanpa buku apalagi deretan perencanaan tertulis sekedar administratif. Artinya, ketika pernyataan-pernyataan itu muncul pada relung hati saya dan membebani maka sesungguhnya saya belum merdeka. Merdeka adalah kebebasan dari belenggu administratif. Bebas bukan berarti tidak memiliki. Bebas berarti menjadi kebutuhan dari diri ketika menjalani profesi ini. Pengetahuan saya, keterampilan saya dalam mengajar dan mendidik bukan dibuktikan dengan deretan piagam berbagai JP, rentetan gelar akademik depan dan belakang, banyaknya tulisan yang sudah diterbitkan, deretan penghargaan lokal, nasional, bahkan internasional. Memerdekakan diri adalah melepas belenggu dari keterikatan akan beratnya administrasi pembelajaran dan penilaian yang standar Permendikbud. Ini adalah kebutuhan dan dokumen akademik yang dapat menjadi suguhan bagi siapa pun yang memiliki kepentingan akan rekam jejak kemajuan anak-anak didik yang dititipkan dan diasuh, dilayani, dibimbing, dan dituntun guna mencapai kebahagiaan dan keselamatan hidup.

 

Memerdekakan diri artinya, menempatkan segala administrasi pembelajaran dan penilaian sebagai sebuah kebutuhan dalam menjalani profesi bukan sekedar sebuah rutinitas. Memerdekakan diri bukan diukur dari deretan piagam berbagai JP, rentetan gelar akademik depan dan belakang, banyaknya tulisan yang sudah diterbitkan, deretan penghargaan lokal, nasional, bahkan internasional. Memerdekakan diri diukur dari seberapa besar saya mampu menuntun anak-anak menjadi lebih baik dari hari ke hari guna mencapai kebahagiaan dan keselamatan. Administrasi pembelajaran dan penilaian adalah bagian dari dokumen akademik rekam jejak tuntunan sebagai laku diri untuk memenuhi kebutuhan profesi sebagai sosok guru dan pendidik yang merdeka secara pribadi sebelum menjadi sosok teladan dan sang penuntun untuk memerdekakan anak-anak didik saya.

 

Akhirnya, ”Merdeka Mengajar; Seri Memaknai Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 sebagai Sosok Pengajar dan Pendidik” dimaknai sebagai sebuah upaya memerdekakan diri terlepas dari berbagai aturan menjadi sebuah kebutuhan dengan secara kaffah menjalani profesi sebagai guru dan pendidik, digugu dan ditiru, sosok teladan, sang penuntun, dan sebagai pribadi yang memiliki, meyakini, dan merealisasikan semboyan Ing Ngarso Sungtulada, Ing Madia Mangun Karsa, Tutwuri Handayani.

Penulis: 
Sri Wantoro, M.Pd
Sumber: 
BTIKP
Tags: 
Merdeka Mengajar; Seri Memaknai Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 sebagai Sosok Pengajar dan Pendidik