Pancasila rumah kita
Rumah untuk kita semua
Nilai dasar Indonesia
Rumah kita selamanya
Untuk semua puji namanya
Untuk semua cinta sesama
Untuk semua keluarga menyatu
Untuk semua bersambung rasa
Untuk semua saling membagi
Pada setiap insan sama dapat sama rasa, oh Indonesia
Pemaknaan lagu ciptaan Franky Sahilatua tersebut mengajak kita merefleksikan apa yang telah dilakukan para pendiri Negara dalam memperjuangkan nilai-nilai dasar negara (Pancasila) atas dasar keberagaman. Segenap komponen bangsa diharapkan mampu memahami dan mengamalkan Pancasila secara utuh dan benar di tengah kondisi keanekaragaraman Indonesia yang memiliki potensi terjadi gesekan-gesekan antarkelompok yang tidak dapat dihindari
Berbagai persoalan yang mengganggu eksistensi negara kesatuan, sikap apriori, konflik sosial berlatar belakang agama dan keyakinan, memudarnya semangat kebangsaan dan persaudaraan, pergesekan yang mengatasnamakan primordialisme, etnosentrisme, serta krisis moral yang mengguncang hampir di seluruh pelosok tanah air merupakan kondisi memprihatinkan yang mengancam keutuhan dan kedaulatan negara.
Oleh sebab itu diperlukan penguatan jati diri dengan penanaman atribut yang sama sebagai warga negara Indonesia dan pemahaman yang benar terhadap filsafat kebangsaan (Pancasila) sebagai bagian integratif yang tak terpisahkan dari aktualisasi diri guna mengukuhkan persatuan dan kesatuan.
Harmonisasi Laku dan Sikap (HARUS) PANCASILA
Lebih lanjut perilaku dan tindakan bagaimana yang diharapkan pada pribadi manusia-manusia Indonesia? Menurut penulis, akronim Harmonisasi Laku dan Sikap (HARUS) PANCASILA merupakan representasi jawaban dari semua persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini.
Harmonisasi Laku dan Sikap (HARUS) PANCASILA diawali dengan komitmen dari semua komponen bangsa untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam segenap aspek kehidupan. Artinya bahwa berbagai seminar, lokakarya, workshop, sarasehan, dan sejenisnya sebagai bagian dari diseminasi nilai-nilai Pancasila yang menggelontorkan anggaran negara yang tidak sedikit menjadi sesuatu yang mubazir apabila transformasi manusia belum mengarah pada ranah aktualisasi diri mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam praktek baik kehidupan. Dengan kata lain, tak sekedar berhenti pada level wacana, namun haruslah berlanjut ke level praksis.
Selama belum tersintesis dengan baik (harmonisasi laku dan sikap) rasanya sulit membayangkan masa depan bangsa ini apalagi generasi-generasi yang tumbuh sebagai penerus bangsa terus dibiarkan pada pemandangan paradoks antara nilai dan fakta yang nyata-nyata jauh dari nilai-nilai karakter Pancasila yang penuh keadaban. Belajar dari hal itu, maka upaya membina, membangkitkan, memperkuat, dan mengembangkan persatuan dan kesatuan haruslah didasari pada filsafat kebangsaan (Pancasila) bukan filsafat yang diinterpretasikan menurut pemahaman masing-masing secara bebas.
Harmonisasi Laku dan Sikap (HARUS) PANCASILA berlaku pula pada cara pandang kita terhadap sejarah. Akibatnya dapat kita rasakan saat ini yakni munculnya berbagai permasalahan bangsa. Kondisi diperparah oleh perilaku elite yang justru memberikan contoh buruk kepada masyarakat.
Padahal semua persoalan bangsa ujungnya adalah bagaimana bangsa Indonesia mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara utuh dan benar. Sebagaimana diungkapkan oleh Driyarkara dalam Riyanto (2006) mengatakan “kita yakin bahwa Pancasila mempunyai dasar yang sebaik-baiknya bagi negara kita. Demikianlah juga halnya dengan Pancasila, kita yakin bahwa pusaka itu merupakan kebenaran fundamental yang kaya raya”.
Dengan itu, pilihan yang tak boleh tidak dilakukan oleh kita saat ini dan seterusnya ialah pilihan untuk tetap memelihara wujud nilai-nilai kebudayaan dan peradaban bangsa yang telah diwariskan para pendiri negara (the founding father). Utamanya kembali kepada causa materialis Pancasila yang bersumber dari nilai-nilai luhur adat istiadat, budaya, dan nilai religius yang telah lama ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Selanjutnya Harmonisasi Laku dan Sikap (HARUS) PANCASILA dapat ditunjukkan juga dengan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia harus senantiasa kita tanamkan terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Salah satu wujud kebanggaan itu dengan cara menjunjung tinggi prinsip “Negara Indonesia adalah negara yang luas. Negara Indonesia bukan negara yang terlalu luas”. Prinsip ini mengajarkan bahwa dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara perlu disadari dan dipahami bahwa bangsa Indonesia dibentuk dari segala aspek kehidupan memiliki keanekaragaman namun keanekaragaman itu tetap satu kesatuan dan harus dipandang sebagai kekayaan dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
- alam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), keanekaragaman merupakan hal yang harus kita dilestarikan bersama sebagai identitas bangsa. Kita harus ingat lahirnya NKRI yang kita cintai ini merupakan bagian dari kerja nyata, kerja cerdas sekaligus kristalisasi keringat para pejuang bangsa yang mampu mengurai ikatan-ikatan kedaerahan menjadi magnet ikatan persatuan yang bersumber pada suasana kebatinan yang imperatif. Perlu dingat pula bahwa tanah air ini diperbolehkan diinjak atas nama perbedaan. Oleh sebab itu langkah yang dapat dilakukan semua komponen bangsa ialah dengan membiasakan menumbuhkembangkan berbagai sikap positif yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghindari berbagai sikap mental yang menjadi batu sandungan dan merusak sendi-sendi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Esensi penting yang harus terpatri dalam jiwa dan pemikiran bangsa Indonesia ialah harus mampu menjaga dan memelihara filsafat kebangsaan (Pancasila) melalui Harmonisasi Laku dan Sikap (HARUS) PANCASILA sebagai wujud pengejawantahan nilai-nilai, aspirasi dan keinginan serta konsensus yang dijunjung tinggi dan harus ditaati bersama.
Dengan itu cita-cita reformasi dalam membangun kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara dalam format “Indonesia Baru” menuju masyarakat madani dapat tercipta, yakni melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam jiwa dan pemikiran manusia-manusia Indonesia. Dan pada akhirnya rumah beridentitas Indonesia tetap lestari memberikan keteduhan dan kedamaian bagi penghuninya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagaimana harapan pada setiap lirik lagu Franky Sahilatua***.
