Pendidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan sebuah bangsa. Berbagai kajian di banyak negara menunjukkan kuatnya hubungan antara pendidikan dengan tingkat perkembangan bangsa. Sayangnya meskipun kita menyadari bahwa pendidikan sebagai kendaraan utama menuju kemakmuran bangsa, sampai sekarang keterlibatan publik dalam aktivitas dan penyelenggaraan pendidikan itu sendiri belum sesuai dengan ekspektasi.
Winataputra (2009) mengatakan ada kesan selama ini, pembaruan pendidikan lebih banyak memusatkan perhatian untuk memperbarui mobil (kurikulum, bahan ajar, sistem evaluasi, perbaikan dan pengadaan gedung dan alat). Kemudian melatih pengemudinya (tenaga pendidikan dan staf administrasi). Penumpang di dalamnya (siswa, orang tua, dan pemakai lulusan) tidak banyak disentuh dalam praktik kependidikan. Penumpang dibiarkan berdesak-desakan di tengah hawa mobil yang pengap, kadang diperburuk lagi oleh asap rokok dari para perokok yang hanya memikirkan kesenangan dirinya tanpa menghiraukan bahaya yang mereka timbulkan terhadap penumpang di sekitarnya. Berikutnya jalan raya dan lingkungan sepanjang jalan (lingkungan, dukungan semua pihak termasuk dukungan politik terhadap pendidikan) yang dilewati oleh mobil juga tidak dirancang dengan baik. Padahal, jalan raya sangat penting untuk kelancaran, kenyamanan, dan keamanan para penumpang dan pengemudinya.
Permasalahan lain amat berat yang juga dihadapi oleh pendidikan Indonesia ialah mulai dari tudingan rendahnya kualitas output sampai dengan kerusakan moral masyarakat akibat gagalnya pendidikan membangun nilai-nilai yang semestinya tidak terpisahkan dengan pendidikan. Mengapa demikian? sebab proses pendidikan dimaknai hanya terjadi di antara dinding-dinding sekolah, padahal seharusnya terjadi di dalam kehidupan manusia secara keseluruhan sebab pendidikan itu sendiri merupakan segala bentuk interaksi manusia di dalam masyarakat. Tugas dan tanggung jawab dalam pendidikan tidak hanya dibebankan pada pundak pendidik, namun diperlukan pula adanya partisipasi masyarakat. Akan menjadi sia-sia apabila dalam proses pendidikan di sekolah diajarkan tentang moral, kejujuran, sopan santun, dan sebagainya. Sementara di luar sekolah anak didik dihadapkan pada suatu kenyataan yang tidak sejalan dengan proses pendidikan di sekolah. Celakanya lagi memandang berbagai permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan menggunakan kacamata-kuda mengakibatkan wajah dunia pendidikan Indonesia semakin suram sebab mengabaikan kemampuan berpikir secara komprehensif integral/holistik, yakni melibatkan banyak komponen seperti guru, pengelola sekolah, masyarakat, peserta didik, dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Kita tentu harus memiliki tekad membaja untuk mengubah ilustrasi di atas atau kondisi ironi yang terjadi di tanah air. Tak hanya dunia pendidikan saja yang harus dikritisi dan diperbaiki, melainkan semua aspek kehidupan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Sudah saatnya kita berhenti untuk mengutuk kegelapan, tidak saling menyalahkan, saling tuding dan mau menang sendiri.
Kita harus duduk bersama, tidak melepaskan diri begitu saja dari berbagai tugas dan tanggung jawab semua (keterlibatan publik) untuk memberikan jawaban atau solusi yang tepat terhadap persoalan bangsa, termasuk tantangan dan peluang dalam kehidupan global. Bagaimanapun pendidikan hanya akan mencapai hasil yang layak untuk kepentingan bangsa jika pemerintah yang didukung dengan pelibatan publik di negara itu sadar betul bahwa pendidikan adalah investasi yang utama, yang keutamaannya melebihi bidang lainnya. Sebagus apapun formula atau program pemerintah dalam rangka pembaruan pendidikan tanpa didukung partisipasi masyarakat hanya akan menjadi angan-angan saja.
Desentralisasi Pendidikan : Pemerintah dan Pelibatan Publik
Salah satu langkah utama dalam mewujudkan pembangunan pendidikan yang bermutu, yaitu dengan adanya sinergitas antara pemerintah dengan pelibatan publik. Dalam undang-undang sisdiknas ( UU No. 20 Tahun 2003) dikatakan bahwa pemerintah dalam hal pendidikan ialah pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sedangkan masyarakat (publik) merupakan kelompok warga negara Indonesia non-pemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
Rasionalnya ialah dengan cara memberdayakan peran serta masyarakat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip otonomi dalam bentuk desentralisasi pendidikan hendaknya dipahami sebagai upaya berbagi peran sosial antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Desentralisasi pendidikan yang kuat dan sehat akan memperkuat pula sistem pendidikan nasional, termasuk kaitannya dengan pembiayaan pendidikan dan kebudayaan oleh pemerintah daerah.
- embiayaan pendidikan dan kebudayaan oleh pemerintah daerah melalui pimpinan daerah atau pemegang kebijakan yang mengerti dan menaruh perhatian besar pada pendidikan, serta didukung pula oleh dewan pendidikan, komite sekolah, serta dunia usaha dan dunia industri yang kuat/solid, mandiri, aspiratif dan partisipatif merupakan kontribusi positif dalam membangun tata kelola penyelenggaraan pendidikan bermutu sekaligus meniadakan ilustrasi pendidikan (pendapat Winataputra) yang mengumpamakan pendidikan layaknya sebuah mobil yang tak didukung dengan piranti-piranti yang dapat diandalkan.
Selain anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah melalui APBN diperlukan kegigihan dan keseriusan memperjuangkan alokasi anggaran fungsi pendidikan dan kebudayaan sekurang-kurangnya sebesar dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Isu-isu strategis lainnya di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti ketersediaan, peningkatan profesionalisme, dan perlindungan, serta penghargaan guru; kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi dan pembangunan ekonomi nasional; membangun pendidikan dan kebudayaan dari pinggiran; dan penguatan pendidikan karakter akan dapat terpecahkan dengan baik apabila ditunjang dengan pembiayaan pendidikan dan kebudayaan oleh pemerintah daerah yang kuat sebagai kunci pembukanya.
Ingatlah ungkapan orang bijak yang mengatakan ”nasib kita bukanlah sesuatu yang dapat ditentukan terlebih dahulu, melainkan tergantung pada pilihan kita saat ini”. Berkaitan dengan pendidikan dan kebudayaan, pilihan yang tidak boleh tidak kita lakukan untuk pendidikan kini dan akan datang adalah: (1) Menempatkan pengembangan dan pembangunan pendidikan dan sumber daya manusianya pada prioritas utama, dan tidak segan-segan menempatkan anggaran pendidikan sangat besar dibandingkan dengan anggaran pembangunan sektor lainnya; (2) Melakukan langkah sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah serta komunitas pendidikan dan kebudayaan untuk bersama-sama menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan melalui komunikasi dua arah yang saling mendukung, seperti yang dikemukakan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Semoga manifestasi gotong royong dalam pendidikan menjadi kenyataan. Aamiin.
