Berita

Dinas Pendidikan Babel Berikan Pembinaan kepada 260 Guru PPPK

PANGKALPINANG—Sebanyak 260 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti pembinaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, 19 September 2024 di aula SMA Negeri 2 Pangkalpinang.

Melalui pembinaan ini diharapkan guru PPPK, yang terdiri atas guru-guru SMA, SMK, dan SLB dapat menyelesaikan tugas dan kewajiban sebagai pendidik dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Bangka Belitung.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ervawi, saat memberikan arahan kepada guru PPPK yang hadir mengatakan penting bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensi diri dan berkomitmen untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Dikatakan Ervawi bahwa tugas seorang guru tidak hanya sebatas mengajar, atau transformasi informasi tetapi juga harus menjadi panutan bagi para siswa. Dengan menjadi teladan yang baik, guru dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada siswa untuk tumbuh menjadi individu yang berkualitas.

“Jadi tugas kita sebagai guru itu bukan hanya mengajar, bukan hanya melakukan transformasi informasi, tapi juga melakukan tugas mendidik dengan menjadi panutan dan inspirasi. Pembentukan karakter siswa tentu menjadi hal penting yang harus dilakukan melalui proses mendidik,” kata Ervawi.

Ervawi menekankan bahwa pendidikan juga harus mencakup nilai-nilai agama dan akhlak. Ia mengingatkan para guru untuk mengajarkan siswa tentang pentingnya iman dan akhlak mulia sebagai bagian dari pembentukan karakter. Dengan menanamkan nilai-nilai agama, diharapkan siswa tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki landasan moral yang kuat dalam kehidupan mereka.

Selain itu, Pak Ervawi menyerukan agar pendidikan karakter menjadi fokus utama dalam proses belajar mengajar. Ia menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan akademis, tetapi juga tentang membangun akhlak dan nilai-nilai baik dalam diri siswa. Dengan demikian, para guru diharapkan dapat memberikan pembelajaran yang holistik dan berkelanjutan bagi siswa-siswa mereka.

Sementara itu Irsan Saputra,  Sub Koordinator Disiplin Penilaian dan Evaluasi Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihadapan guru yang hadir menyampaikan terkait tentang hak cuti yang diterima oleh pegawai PPPK.

Dikatakan Irsan, cuti PPPK terdiri atas cuti tahunan, cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti bersama. Cuti tahunan untuk guru PPPK selama 12 hari, namun guru tidak menerima cuti tahunan karena digantikan dengan libur sekolah.

“Untuk umroh, PPPK dapat mengambil cuti tahunan, namun guru disarankan untuk melakukan umroh saat libur sekolah. Mengenai kinerja, PPPK tidak dapat berpindah sekolah dan harus memenuhi jam mengajar di sekolah induk,” jelasnya.

Sementara itu Alfisyah, Ketua Panitia Kegiatan mengungkapkan bahwa kegiatan pembinaan guru PPPK di bawah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PPPK.

Alfisyah yang juga Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan terima kasih kepada guru PPPK yang telah hadir untuk mengikuti pembinaan ini. “Semoga melalui kegiatan pembinaan ini akan semakin meningkatkan komunikasi dan membentuk komitmen teman-teman guru PPPK untuk berkarya dan bertugas dengan baik,” kata Alfisyah.

Sumber: 
BTIKP
Penulis: 
Jawad
Fotografer: 
Ferdinan
Editor: 
Mammaq
Bidang Informasi: 
Kesehatan