Berita

Rapat SPMB SMA/ SMK Tahun 2025,  Ini Point Penting yang Dibahas

PANGKALPINANG--Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA SMK Tahun Pelajaran 2025/2026.  Rapat digelar di ruang pertemuan BTIKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin 14 April 2025 ini untuk mendapatkan formulasi penyelenggaraan SPMB SMA SMK Tahun 2025 secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Beberapa hal penting yang dibahas dalam rapat terkait Petunjuk Teknis (JUKNIS) SPMB SMA SMK Tahun Pelajaran 2025/2026. Pada tahun ini terjadi perubahan nama di mana pada tahun-tahun sebelumnya dikenal dengan nama PPDB dan pada tahun 2025 berubah menjadi SPMB.

Pada SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026 ada beberapa jalur yang digunakan. Untuk jenjang SMA jalur yang digunakan yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Sedangkan jenjang SMK jalur yang digunakan yaitu jalur reguler, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Pendaftaran dilakukan melalui dua tahap di kisaran minggu kedua dan minggu ketiga bulan Juni 20205.

Selain itu dibahas juga tentang persyaratan agar lulusan SMP/MTs atau sederajat dapat melakukan pendaftaran, seperti syarat usia/umur, kepemilikan kartu keluarga, kepemilikan kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar di jalur afirmasi, serta untuk jalur prestasi dibahas juga tentang bentuk prestasi akademik dan nonakademik yang dimaksud.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, dan dihadiri oleh Kepala BTIKP, perwakilan dari BPMP Provinsi Babel, Perwakilan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Babel, Perwakilan dari Dinas P3ACSKB Babel, Perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Babel, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Ketua MKKS SMA/SMK, dan undangan lainnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Babel, Azami Anwar, saat memimpin rapat mengatakan, rapat ini dilaksanakan membahas Juknis SPMB SMA SMA sehingga melalui Juknis ini masyarakat dapat mengetahui bagaimana mekanisme SPMB dan bisa mendaftarkan anaknya yang akan melanjutkan ke pendidikan menengah, baik SMA maupun SMK.

“Rapat ini sebagai upaya kita untuk mematangkan bagaimana formulasi tentang pelaksanaan SPMB SMA SMK Tahun 2025 di Bangka Belitung. Sebelum rapat ini dilaksanakan, kita sudah melakukan pertemuan kecil untuk membuat draf Juknis SPMB SMA SMK Babel Tahun 2025,” jelas Azami.

Dia menambahkan, peserta rapat yang diundang adalah instansi yang berhubungan langsung dengan mekanisme pelaksanaan SPMB sehingga bisa memberikan masukan terkait dengan Juknis yang dihasilkan yang nantinya sebagai pedoman untuk melaksanakan SPMB secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kalau untuk tahapan dan jadwal jadwal pelaksanaan SPMB SMA/SMK Tahun 2025 rencananya kita laksanakan dengan dua tahap dengan rentang waktu pelaksanaan yang juga kita rencanakan pada minggu kedua dan minggu ketiga bulan Juni. Kalau untuk kepastian tanggal dan seperti apa mekanismenya setelah Juknis ditandatangani baru kita umumkan kepada masyarakat,” tegas Azami.

Sumber: 
BTIKP
Penulis: 
Mamaqdudah
Fotografer: 
Ferdinan
Editor: 
Sukinda
Bidang Informasi: 
Pendidikan