PANGKALPINANG—Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Rapat Kerja Dengar Pendapat dengan Komisi 4 DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2025/2026, Senin 23 Juni 2025 di ruang Bamus DPRD Babel.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Babel Heryawandi dan Wakil Komisi 4 Me Hoa. Dalam rapat kerja dengar pendapat tersebut, Komisi 4 Babel meminta Dinas Pendidikan Babel dapat menjelaskan dan memberikan keterangan hal-hal teknis pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Tahun 2025 dan menjelaskan pelaksanaan SPMB Tahap 1, yaitu jalur afirmasi dan prestasi yang telah dilaksanakan.
Dalam kesempatan itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan Babel, Darlan, menyampaikan bahwa SPMB SMA dan SMK di Bangka Belitung dilaksanakan melalui dua tahap. Tahap 1 telah dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 12 Juni 2025 dengan jalur Afirmasi dan Prestasi dan Tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 19, 20, 23, dan 24 Juni 20205 dengan jalur Domisili, Reguler, dan Mutasi.
“Pada tahap 1 untuk jenjang SMA jalur Afirmasi jumlah pendaftar sebanyak 1.363 dan jalur Prestasi sebanyak 1.903. prestasi . Sedangkan untuk SMK jalur Afirmasi jumlah pendaftar sebanyak 1.244. Sedangkan untuk jaur Afirmasi sampai saat ini masih berlangsung dan akan ditutup pada tanggal 24 Juni 2025 pukul 23.59 WIB.
Darlan menambahkan, sampai saat ini SPMB SMA dan SMK di Bangka Belitung masih berjalan baik tanpa kendala. Untuk aplikasi saat ini pun tidak ada kendala terutama kendala di server yang over load karena sudah diantisipasi sejak dini. Untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat terkait pelaksanaan SPMB ini, lanjut Darlan, Dinas Pendidikan bersama BTIKP Babel telah melakukan berbagai sosialisasi baik langsung ke sekolah maupun melalui kanal media sosial seperti youtube, instagram, tiktok, facebook serta melalui kanal media seperti koran, RRI dan podcast.
Darlan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan SPMB secara jujur, transparan, akuntabel, adil, tanpa diskriminasi, tanpa nepotisme, tanpa kecurangan. “Hal itu juga menjadi atensi Bapak Gubernur kepada kami sebagai pelaksana agar SPMB SMA dan SMK ini dapat dilaksanakan dengan jujur, adil, dan tanpa kecurangan,” katanya.
Disampaikan Darlan untuk jumlah kursi di sekolah negeri untuk jenjang pada SPMB tahun ini sebanyak 10.620 kursi, sedangkan jenjang SMK sebanyak 8.208 kursi.
Ketua Komisi 4 DPRD Babel Heryawandi dan Wakil Komisi 4 Me Hoa dalam kesempatan itu berharap Dinas Pendidikan Provinsi Babel untuk melaksanakan SPMB ini dengan sebaik-baiknya tanpa ada calon siswa yang dirugikan. “Kami berharap SPMB ini berjalan lancar dan pelaksanaannya harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Dan tahun depan pun harus lebih baik lagi dari tahun ini,” kata Me Hoa.
Rapat Kerja dengan Komisi 4 ini selain dihadiri oleh anggota Komisi 4 juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala BTIKP, Kabid SMK, dan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan se Bangka Belitung.


