Berita

Mulai Tahun Ajaran Baru 2023-2024 Pendidikan Pancasila Menjadi Pelajaran Wajib

PANGKALPINANG—Mulai tahun ajaran baru 2023-2024 pada bulan Juli 2023 nanti, Pendidikan Pancasila akan menjadi mata pelajaran wajib di seluruh jenjang sekolah dan di perguruan tinggi. Hal itu terungkap saat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas strategi penerapan buku Pancasila pada jenjang pendidikan formal, Rabu 15 Maret 2021.

Buku pancasila yang diinisiasi oleh BPIP ini merupakan buku utama untuk siswa yang akan digunakan dalam pembelajaran Pancasila pada tahun ajaran baru, 2023-2024.

Kehadiran rombongan dari BPIP ini dipimpin langsung oleh Dr. Irene Camelyn yang merupakan Direktur Pengkajian Implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ervawi bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Azami Anwar.

Dalam pertemuan tersebut Irene mengungkapkan pelajaran Pancasila mulai tahun ajaran baru 2023-2024 akan menjadi mata ajar wajib akan diterapkan secara serentak pada jenjang usia dini sampai ke jenjang pendidikan tinggi.

“Saat ini BPIP bersama tim sedang menyusun buku teks utama, dan pada bulan Mei penyusunan sudah rampung sehingga pada tahun ajaran baru sekitar bulan Juli nanti buku itu bisa digunakan pada pelajaran Pendidikan Pancasila di seluruh jenjang sekolah.

Dikatakannya, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan dimana menetapkan Pendidikan Pancasila sebagai mata ajar wajib jenjang pendidikan usia dini sampai jenjang pendidikan tinggi.

“Pelajajaran Pendidikan Moral Pancasila sejak tahun sembilan puluhan sudah dihapuskan dalam pendidikan formal. Artinya sekitar dua puluh tahun siswa kita tidak mendapatkan pendidikan Pancasila dalam sekolah formal. Untuk itu mulai tahun ajaran baru 2023-2024 Pendidikan Pancasila akan menjadi pelajaran wajib,” katanya.

Irene menambahkan tidak bisa ditapik bahwa fenomena yang terjadi saat ini telah terjadi rongrongan terhadap Pancasila sebagai Dasar Negera Republik Indonesia yang tentunya hal itu menggangu stabilitas negara dan keberlangsungan Negara Indonesia. Untuk itu, diperlukan berbagai langkah oleh negara untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan menjadikan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran di sekolah formal sebagaimana yang tersurat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

“Harapan kami sekolah dalam hal ini guru PPKn telah siap dengan materi yang akan diajarkan kepada siswa. Untuk itu juga melalui pertemuan ini Dinas Pendidikan Provinsi kiranya memfasilitasi pertemuan dengan guru PPKn pada jenjang SMA dan SMK agar ada kesiapan secara menyeluruh terhadap guru PPKn ini,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Ervawi menyambut baik kehadiran rombongan dari BPIP ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Turut Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1, Wilayah 2 Wilayah 4, Kepala Bidang GTK, SMA dan Kepala BTIKP serta Ketua MKKS SMA dan SMK.

Sumber: 
BTIKP
Penulis: 
Mammaqdudah
Fotografer: 
Ferdinan
Bidang Informasi: 
Pendidikan